| tanggal | 14-09-06 |
| pesan | Kalau para pejabat di Papua tidak mau mengumumkan kekayaan pribadinya baik sebelum ataupun sesudah menjabat lalu tindakan apa yang harus diambil? Jangan terlalu lamban mengatasi masalah ini sebab dengan demikian mereka mendapat "angin baik" untuk melancarkan aksi curi dan korupsi. Hukum adalah hukum dan hukum tidak memandang bulu. Kalau seorang anak mencuri yg mencuri ayam diproses sesuai dengan tuntutan hukum,mengapa para pejabat yang tidak mentaati hukum dibiarkan bebas gentayangan? Apakah hukum di Indonesia hanya berlaku untuk rakyat jelata saja? |
| tanggal | 14-09-06 |
| Lokasi | |
| pesan | Buat Putra Numbay, bagaimana dengan sobat pu penelitian?? Harap berjalan dengan lancar. Blessings ![]() |