| Message | KPU KOTA JAYAPURA MERAMPAS SUARA CALEG PEREMPUAN Buntut Ketidakpuasan Partai Persatuan Daerah (PPD) dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dari Dapil III atas hasil Pleno KPU Kota Jayapura tanggal 4 Juli 2009 di Hotel Relat,maka disini perlu kami gambarkan dengan jelas kondisi persoalan yang sebenarnya terjadi yang sengaja diskenariokan oleh KPU Kota Jayapura,dimana pleno tanggal 4 tersebut tidak sesuai dengan hasil Pleno di Hotel Matoa tanggal 25 April 2009 , yang mana hasil Pleno di Hotel Matoa untuk PPD Suara Partai berjumlah 2.205 dan ketika dikalkulasikan dengan Bilangan Pembagi Pemilu maka PPD menempati Kursi ke 13 dI DAPIL III, namun Pleno tertutup KPU di Hotel Relat tanggal 3 Juli 2009 dari jam 19.00 S/D 02.00 dinihari memutuskan untuk mengurangi 755 suara dari Partai PPD sehingga menjadi 1.450 Suara dan dengan demikian PPD tidak mendapatkan kursi,sementara untuk PDK juga mengalami hal yang sama dimana Suara Partai berjumlah 2.051 dan ketika dikalkulasikan dengan Bilangan Pembagi Pemilu maka PDK menempati Kursi ke 14 di DAPIL III, namun Pleno tertutup KPU di Hotel Relat tanggal 3 Juli 2009 dari 19.00 s/d 02.00 dinihari memutuskan untuk mengurangi 705 suara dari Partai PDK sehingga menjadi 1.346 Suara dan dengan demikian PDK juga tidak mendapatkan kursi,dan perlu diketahui bahwa kedua Partai yang dikorbankan oleh KPU Kota Jayapura tersebut ternyata 2 Orang Caleg Perempuan (PDK : an. LUDIA KENDEK, dan PPD: an. MARTHA DUWIT, S.Sos) yang unggul dalam Partainya.../// |