| Message | Salam damai, kaka Cepos tolong kejar berita tentang kasus penganiaan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Napi No. 1 di Papua, Jhon Thenu, sebab menurut catatan kriminal ia sukses melaksanakan eksekusi terhadap beberapa korban, apakah pihak Kepolisian, pihak Pengadilan Negeri, dan pihak Lapas tidak mempunyai kekuatan untuk mengadili si iblis ini untuk di eksekusi atau dibuang ke nusa kambangan? sebab perilaku Jhon Thenu sangat memalukan Putra Papua, dan sekedar mengingatkan bahwa perilaku Psikopad yang dimiliki Jhon Thenu sangat meresahkan masyarakat, sebab kapanpun dan dalam situasi apapun ia mampu melakukan perbuatan yang sama artinya istri, saudara perempuan kitapun dapat menjadi korban selanjutnya, sehingga kasus ini perlu mendapat kawalan yang ketat dari semua elemen termasuk teman-teman pers..... |