pengisian buku tamu   kembali ke Cenderawasih Pos Online   Report abuse

namaYoungBlood
tanggal13-06-06
Lokasiclick picture for more information
pesanSoal Jhon Ibo Cs (terutama yg di DPRP), sebenarnya kalian wakil rakyat atau bukan. Kalau wakil rakyat, massa tidak menghargai pilihan rakyat? mewakili rakyat mana kalian di DPRP? rakyat sudah pilih pemimpinnya, tapi selaku wakil rakyat kalian malah menghalangi keinginan rakyat. Yg muncul malah ego pribadi, gengsi parpol dan haus kekuasaan. Jadilah wakil rakyat uang bijak, supaya kau dihargai rakyatmu.
Rakyat lagi diam dan menyaksikan apa yg kau buat, Memangnya kau pikir yang pilih Suebu sedikit? kalo dong serbu DPRP, ko bisa tahan?
jang lari ee..!!
BErikutnya-- saya heran, cara macam apa yg dipakai pak Jhon Ibo, Pilkada belum selesai, karena Cagub terpilih belum dilantik, tapi pak Jhon Ibo juga selaku Cagub sudah buru-buru kembali duduki kursi ketua DPRP untuk jegal langkah lawan politiknya (gubernur terpilih Suebu) di DPRP. Muslihat macam apa ini. Aturan dari mana? mestinya John Ibo masih berstatus calon gubernur dan belum berhak kembali ke jabatan ketua DPRP, sebelum hasil final, gubernur terpilih dilantik. SAYA SETUJU JHON IBO, YAN AYOMI Cs DI DPRP DIGUGAT!!!!

Katanya dewasa dalam berpolitik, tapi yang dimunculkan seperti kelakuan anak-anak. Rakyat bodoh pun bisa menilai gertam mu itu ( Gertam = gerakan tambahan maksudnya. he he)

Begitu--------


namayoungblood
tanggal13-06-06
Lokasiclick picture for more information
pesanBuat Jhon Ibo :
1. Dugaan Ijazah Palsu buat Bas Suebu, susah untuk menjatuhkan Bas sebagai Gubernur terpilih, karena dari segi hukum, kasus ijazah Bas bersifat surut, alias Ijazah S-1 yg Beliau sandang dari Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih telah mengalahkan semuanya,ITU YG DISEBUT HUKUM BERLAKU SURUT.
----------
Sobat Mr.HAPPY, sa pikir ko keliru soal pengertian tentang Hukum Yang Berlaku Surut yg ko sebutkan.
Arti pemahaman hukum tentang UU yang berlaku surut itu adalah, UU atau suatu produk hukum yang baru disahkan, namun dapat dipergunakan untuk menjerat pelanggaran hukum yang terjadi diwaktu yg lalu atau sebelum UU Itu ada. UU soal pelanggaran HAM misalnya, ia dapat digunakan untuk menjerat pelangaran HAM dimasa lalu. yg bikin pelanggaran HAM 10 tahun lalu pun tetap bisa dihukum, meskipun UU itu baru ada (dibuat)saat ini. itu karena UU itu berlaku surut.
Ini beda dengan UU Miras misalnya, ia tidak berlaku surut, karena hanya menjerat para pelaku yang melakukan pelanggaran setelah UU tersebut disahkan( dibuat). Ia tidak bisa menjerat orang yang melanggaran aturan tentang Miras pada 1 atau 10 tahun lalu.
jadi kalau masalah ijazah palsu yg ko sebutkan, kalau UU yang diterapkan berlaku surut, jelas pengguna ijazah palsu itu kena!

begitu--


namaPapuanist
tanggal13-06-06
Lokasiclick picture for more information
pesanSorry bukan apa tapi, Aussie nan ketemu sama Brazil, Croatia <- dude.. ini berat sekali.... tapi sa juga semangat cara bermainnya timnas Australia jadi moga saja mereka bisa runner up di Group F.


namaossie fans....!!!!!!!!!!!!
tanggal13-06-06
Lokasiclick picture for more information
pesanozziee.....ozziiee..... smilie smilie smilie
oi,,,oi,,oi,,,, smilie smilie smilie

ossie is the best man..... smilie smilie smilie

i really lof them......

they r the best... smilie
they r da champ... smilie


smilie smilie smilie smilie



pesan pribadi menamba 13-06-06


namaBapapu
tanggal13-06-06
Lokasiclick picture for more information
pesanSyalom, bagi torang semua.
Bapapu skarang bisa masuk dan berikan pendapat, karena Bapapu baru pulang urus masalah di tong pu tanah tercinta(Papua). Menurut Bapapu, apa yang Mr.Happy, bilang itu memang benar, dengan pernyataan dari masyarakat, kita bisa menilai, bahwa, Bpk.Suebu Adalah pilihan rakyat papua sendiri, jadi mau tidak mau kita harus mengikuti apa yang sudah menag biarlah menjadi menang , dan kita tidak perlu menggugat masalah itu lagi.
Trimakasih atas perhatiaanya.


namaBapapu
tanggal13-06-06
Lokasiclick picture for more information
pesanSyalom, bagi torang semua.
Bapapu skarang bisa masuk dan berikan pendapat, karena Bapapu baru pulang urus masalah di tong pu tanah tercinta(Papua). Menurut Bapapu, apa yang Mr.Happy, bilang itu memang benar, dengan pernyataan dari masyarakat, kita bisa menilai, bahwa, Bpk.Suebu Adalah pilihan rakyat papua sendiri, jadi mau tidak mau kita harus mengikuti apa yang sudah menag biarlah menjadi menang , dan kita tidak perlu menggugat masalah itu lagi. Karena hari esok masih ada pemilihan jadi kita masi bisa memili, atau pun mencalonkan diri. Trimakasih atas perhatiaanya.


namaOtreX
tanggal13-06-06
Lokasiclick picture for more information
pesansmilie Who Is ThE cHamP???? smilie smilie smilie


smilie OZ...... smilie OZ.....OZ.....OE...... smilie OE....OE..... smilie AkhIrnya OZ unggul dengan 3-1 atas Jepang!!! smilie


namaMr.HAPPY
tanggal13-06-06
Lokasiclick picture for more information
pesanBuat Jhon Ibo :
1. Dugaan Ijazah Palsu buat Bas Suebu, susah untuk menjatuhkan Bas sebagai Gubernur terpilih, karena dari segi hukum, kasus ijazah Bas bersifat surut, alias Ijazah S-1 yg Beliau sandang dari Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih telah mengalahkan semuanya,ITU YG DISEBUT HUKUM BERLAKU SURUT.
2. Memang dalam DUNIA POLITIK, belum ada yang namanya kata FINAL, hanya saya mau bilang kepada IBO,bahwa SENJATA yang anda gunakan tumpul,btw Jhon Wanane bilang, :"MASA MAU POTONG POHON KAYU BESI PAKE SILET".


namaMr.Happy
tanggal13-06-06
Lokasiclick picture for more information
pesanCEPOS,KAM STOP BAHAS KALE ABO YG MATI DAPA BUNUH TUH...


halaman 219 dari 543 << selanjutnya < 216 217 218 219 220 221 222 > terakhir >>