| Message | Buat Bapa Ade yang Terhormat,
Sa rasa bahwa kau bukan orang Pribumi jadi ajak kita untuk membangun bersama Indonesia. Kau tidak tahu apa yang Rakyat Pribumi menjerit selama berintegrasi dengan Indonesia sejak TRIKORA, 1 Mei 1963, hingga kini Orang Pribumi Papua tidak memiliki Jaminan Hukum yang Pasti dalam NKRI krn hanya disahkan Papua menjadi Provinsi ke 26 melalui PENPRES no.1 Tahun 1963. Kenapa tidak disahkan dgn UU atau Ketetapan MPR ? Kau tidak tahu latar belakang Proses Integrasi yang penuh dengan korban Nyawa Rakyat Pribumi lebih dari 100,000 ribu jiwa dan harta-harta. Saya sebagai Pribumi Papua memiliki hak untuk memprotes Pribumi Jawa, Pribumi Sulawesi, Pribumi Sumatra, dll yang datang merusak Pribumi Papua. Kenapa di Jawa yang Lonte bertaburan seperti bintang di langit tetapi tidak ada penyakit HIV/AIDS ? Itu tandanya bahwa ada proses Genocide karena sudah tidak bisa dengan Operasi Militer lagi (DOM). Saya sebagai penduduk Asli Tanah Papua mengingatkan Engkau sekali lagi supaya jangan bicara seenaknya saja.
Kebenaran Akan Terungkap dan Papua Pasti Merdeka. Salam
Pribumi Papua www,geocities,com/west_papua |